Kamis, 08 Desember 2011

Pasca Panen Tembakau di Klaten



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Tembakau merupakan salah satu hasil pertanian yang sangat penting. Tembakau ini terutama dibutuhkan dalam industri rokok. Semakin penting suatu bahan maka penanganannya juga sangat dibutuhkan. Penanganan bukan hanya pada pasca panen saja tetapi juga pada budidaya dan panennya. Kualitas pasca panen tembakau ditentukan juga oleh cara budidayanya.
Dalam makalah ini, akan dijelaskan lebih banyak tentang pasca panen tembakau. Penanganan pasca panen tembakau ada beberapa cara. Cara – cara ini bertujuan untuk menjaga kualitas tembakau sehingga dapat diterima dipasaran sesuai dengan grade yang diinginkan oleh pembeli. Penanganan pasca panen tembakau yang terpadu selama ini belum dilakukan secara intensif oleh petani yang masih tradisional. Penanganan yang kurang baik inilah yang menyebabkan harga tembakaupun relatif murah.
Waktu panen dan cara penanganan pasca panen tembakau sangat tergantung pada jenis tembakaunya. Hal ini berhubungan dengan morfologi dan ketahanan daun tembakau terhadap kerusakan fisik dan morfologi. Ada daun tembakau yang mudah rusak dan ada yang relative lebih tahan. Tembakau dibedakan atas tembakau kasturi, tembakau moris, tembakau samporis, tembakau Virginia, tembakau Na-oogst, tembakau Dhamamud, tembakau Voor-Oogst, tembakau sompor, tembakau Vorsterlanden

B.     Permasalahan
1.      Bagaimanakah cara penanganan pasca panen tembakau yang dilakukan oleh petani tembakau di Indonesia khususnya di Klaten?
2.      Bagaimanakah penetuan grade dari tembakau?


C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui penanganan pasca panen tembakau yang dilakukan oleh petani di Indonesia khusunya di Klaten.
2.      Untuk mengetahui penentuan grade dari tembakau.


BAB II
PEMBAHASAN

Tanaman tembakau merupakan tumbuhan herba semusim yang ditanam untuk mendapatkan daunnya. Tumbuhan ini termasuk dalam famili Solanaceae. Daun dari  pohon  ini   sering digunakan  sebagai  bahan baku rokok,  baik dengan menggunakan pipa maupun digulung dalam bentuk rokok atau cerutu.  Daun   tembakau   dapat   pula   dikunyah   atau   dikulum,   dan   ada   pula   yang menghisap bubuk tembakau melalui hidung.

Pada pengolahan daun tembakau dikenal 4 macam cara, yaitu;
1.      Air curing (pengeringan udara)
Dalam pengeringan  jenis  ini   tembakau dikeringkan dalam suatu bangsal dengan aliran udara alami, sehingga memerlukan waktu pengeringan relative lama yaitu   sekitar   2   minggu   hingga   1   bulan.   Apabila   dalam   bangsal   terdapat kelembapan   udara   yang   tinggi   harus  menggunakan   pemanas   agar   udara   dapat mengalir  atau  terjadi  aliran udara kembali.  Contoh  tembakau:   tembakau cerutu (dark   air   cured)   berwarna   coklat   tua   dan   tembakau  Burley   (light   air   cured) berwarna coklat terang.
2.      Sun curing (pengeringan dengan sinar matahari)
Tembakau   dikeringkan   dengan  menjemurnya   dibawah   sinar  matahari, biasanya  merupakan   tembakau-tembakau   berdaun   kecil   yang   ditanam  ditanah gersang dengan aroma yang tajam. Contoh tembakaunya: tembakau oriental Turki, tembakau Kasturi dan Tembakau Rajangan. Untuk tembakau Rajangan, tembakau harus disimpan dahulu hingga menguning dan dijemur selama 2 hari.
3.      Flue curing (pengeringan dengan pipa pemanas)
Tembakau dikeringkan dalam ruangan pengering yang disebut omprongan dimana pengeringan menggunakan pipa-pipa pemanas. Pipa-pipa ini dihubungkan dengan suatu ruangan pemanas terpisah dimana dalam ruangan itu menggunakan bahan bakar berupa kayu isolar atau batu bara. Pengeringan berlangsung selama 5 hari.
4.      Fire curing (pengeringan dengan api)
Tembakau dikeringkan didalam suatu bangsal  dengan perapian  langsung menggunakan kayu. Asap dari pembakaran akan diserap daun tembakau sehingga daun menjadi berwarna gelap dengan rasa yang berat. Setelah melewati  proses curing,  kemudian  tembakau yang sudah kering itu di grade dan disimpan untuk diumurkan sesuai kebutuhan. Salah satu hal  yang penting dalam melakukan pengolahan awal  pada  tembakau adalah pada saat pengeringan dan juga pelayuan daun tembakau yang akan diolah lebih   lanjut   di   pabrik.   Proses   pengeringan   dan   pelayuan   dilakukan   diruangan khusus untuk pelayuan tembakau.
Tembakau Virginia dijual dalam wujud kering oven atau pengomprongan (Curing). Curing merupakan proses biologis yaitu melepaskan kadar air dari daun tembakau basah yang dipanen dalam keadaan hidup. Selama ini di beberapa petani ada yang berpendapat bahwa curing adalah proses pengeringan tembakau saja. Tidak menyadari bahwa sel-sel di dalam daun tersebut masih tetap hidup setelah dipanen. Sebenarnya tujuan curing adalah : melepaskan air daun tembakau hidup dari kadar air 80 -90 % menjadi 10 - 15 %; perubahan warna dari Zat hijau daun menjadi Warna orange dengan aroma sesuai dengan standar tembakau yang diproses; dan Oleh sebab itu untuk mendapatkan hasil curing/omprongan tembakau yang baik, maka daun tembakau itu harus sudah masak dan seragam. Ciri-ciri daun yang sudah masak adalah :
Ø  Wama daun sudah mulai hijau kekuningan dengan sebagian ujung dan tepi daun berwama coklat.
Ø  Wama tangkai daun hijau kuning, keputih-putihan.
Ø  Posisi daun/tulang daun mendatar
Ø  Kadang-kadang pada lembaran daun ada bintik-bintik coklat, sebagai lambang ketuaan.
Cuaca waktu proses, kalau musim hujan harus lebih longgar daripada waktu musim kering. Saat Panen Pada saat panen tembakau harus dipastikan berapa lembar yang harus dipetik sesuai kapasitas oven. Daun tembakau yang dipetik haruslah seumur dan posisi daun yang sama, karena apabila umur daun dan posisi daun berbeda, akan sangat sulit menentukan kapan harus menaikkan suhu oven, kapan harus masuk ke tahapan berikutnya, kapan barus buka ventilasi dan sebagainya. Oleh sebab itu pengetahuan petani clan pemetik daun harus benar-benar baik tentang saat panen ini. Sebaiknya saat menjelang panen, petani yang bersangkutan mengumpulkan seluruh tenaga petiknya clan diberitahu mana yang sudah boleh dipanen clan mana yang belum. Tahapan Curing sebelum memulai curing harus dipastikan bahwa seluruh gelantang sudah tersedia dan bebas palstik, kompor sudah dicek kondisinya dengan melakukan test nyala api sebelurnnya, seluruh dinding oven tidak ada yang berlubang, pintu bisa menutup rapat, pipa-pipa tidak ada yang rusak clan berlubang.
Ada beberapa tahapan penanganan pasca panen dengan pengeringan atau curing. Ada 4 tahapan curing, yaitu : (Tim Penelis PS, 1993)
  1. Penguningan
Proses biologis daun ini merupakan proses perubahan warna dari hijau ke warna kuning, karena hilangnya zat hijau daun / klorophyil ke zat kuning daun dan terjadi penguraian zat tepung menjadi gula. Perubahan ini bisa terjadi pada suhu 32 s/d 42 derajat celcius. Proses ini harus dilakukan secara perlahan-lahan waktu yang diperlukan tergantung posisi daun. Umumnya berlangsung selama 55 s/d 58 jam. Pada saat ini awalnya semua ventilasi ditutup, baik atas maupun bawah. Tetapi apabila seluruh daun sudah berwama kuning orange ventilasi atas dibuka 1/4 , proses ini sangat menentukan terhadap hasil curing.
  1. Pengikatan Wama
Apabila seluruh daun sudah berwama kuning orange baik lembar daun maupun tulang daun, maka secara pertiahan-lahan suhu dinaikkan. Pada saat proses ini terjadi, maka apabila daun masih berwama hijau, maka daun tetap akan berwama hijau, sebaliknya apabila sudah berwama kuning orange maka hasil curing akan kuning orange. Karena pada suhu 43-52 °C ini terjadi pengikatan warna. Sehingga apabila warna daun pada proses penguningan belum sempuna, maka jangan terburu-buru menaikkan temperatur lebih dari 42 °C. Pada tahapan ini ventilasi dibuka secara bertahap, sedikit demi sedikit sampai akhirnya dibuka seluruhnya. Waktu yang diperlukan kalau berjalan sempuma umumnya sekitar 18-19 jam.
  1. Pengeringan Lembar
Daun Proses ini bertujuan untuk mengurangi kadar air didalam lembar daun dengan cara menaikkan suhu 53-62 °C. Pada saat ini seluruh ventilasi dibuka, karena air yang keluar dari sel-sel daun akan menjadi uap air, yang harus dibuang keluar oven agar tidak kembali ke daun. Ciri-ciri proses ini, daun sudah terasa kering apabila dipegang, tapi tulang daun masih terasa basah daun terlihat keriput atau keriting waktu yang dibutuhkan lebih kurang 30-32 jam.
  1. Pengeringan Gagang
Pengeringan gagang dilakukan pada suhu 63-72 °C. Pada saat ini air yang bisa dilapas didalam batang daun akan dikeluarkan proses awal tahap ini ventilasi mulai ditutup secara perlahan dan bertahap, untuk menjaga kelembaban udara tetap berkisar pada 32 %. Ciri-ciri tahapan ini bisa selesai apabila seluruh tulang daun sudah kering, dan bila ditekuk batangnya akan patah dan berbunyi krek. Ini menandakan bahwa tahap ini berjalan baik 5-8 jam sebelum proses berakhir, seluruh ventilasi harus ditutup agar kelembaban udara tetap terjaga. Proses ini memerlukan waktu normalnya 30-32 jam jangan pernah menaikkan suhu oven diatas 72 C, karena tembakau akan terbakar. Demikian tahapan curing yang terjadi pada tembakau virginia Flue Cure. Proses ini harus dilakukan dengan hati-hati clan penuh pengawasan karena tembakau yang sudah sangat baik pertumbuhannya dilapangan, akan sia-sia hasilnya apabila proses curing ini tidak berjalan lancar. Oleh karena itu untuk semua oven yang aktif harus memiliki termometer untuk memastikan apakah setiap tahapan tersebut sudah berjalan baik atau belum. Dan juga setiap oven harus memiliki table pedoman prosedur curing tembakau virginia serta menggunakan alat Hygrocurometer untuk mengukur suhu dan kelembaban udaranya.
Kriteria mutu yang dinilai terlebih dahulu adalah warna, meliputi warna dasar (value) dan tingkat kecerahannya (chroma) yang ditentukan secara visual. Dari warnanya  tembakau dapat diperkirakan tingkat kemasakan daun sewaktu panen, baik buruknya proses pemeraman, tingkat kemasakan daun pada saat dirajang, sempurna atau tidaknya proses pengeringan, serta posisi daun pada batang. Warna tembakau harus cukup cerah, jangan sampai kusam “kusi”, makin tinggi mutu tembakau warnanya makin cerah dan bercahaya.
Warna umumnya digunakan sebagai penentu mutu yang pertama sebelum ditentukan pegangan dan aromanya. Menurut Tso (1972) pada masing-masing tingkat umum tembakau Connecticut terdapat perbedaan kandungan jumlah pigmen, terutama pigmen kuning dan hijau. Pada tembakau temanggung bermutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah berwarna hijau kekuningan cerah, makin tinggi mutu warnanya menjadi semakin hitam berkilau sampai hitam nyamber lilen. Karena warna tembakau dapat berubah seiring dengan waktu, terutama untuk posisi daun bawah sampai tengah, maka gudang-gudang pembelian menghendaki proses jual beli dari petani dilakukan sesegera mungkin setelah tembakau tersebut kering. Tembakau  yang tidak segera dijual umunya dihargai sangat rendah karena grader mengalami kesulitan dalam menentukan status mutunya akibat terjadi perubahan warna.
Kemudian tembakau dipegang (digenggam) untuk mengetahui bodinya atau tingkat kesupelannya. Pengertian bodi menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan pegangan, yaitu ketebalan daun, keantepan, kekenyalan, kelekatan, dan keberminyakan. Semakin supel atau berbodi, tembakau semakin berisi, yaitu suatu keadaan yang menunjukan semakin baik mutu tembakaunya. Beberapa petani melakukan manipulasi untuk memperbaiki tingkat kesupelan tersebut dengan memberikan bahan aditif/ tambahan berupa gula (tepung gula), cara tersebut oleh konsumen tidak dikehendaki karena dapat merusak mutu tembakau pada waktu fermentasi di gudang penyimpanan sebelum tembakau tersebut diproses untuk rokok.
Setelah dilihat, dipegang, kemudian dibau untuk mengetahui aromanya. Semakin tinggi mutu tembakau aromanya semakin harum, antep, halus, gurih, dan manis. Tembakau yang bermutu rendah ditandai dengan aroma yang tidak segar. Menurut Tso (1972) kandungan gula dapat memberikan aroma yang harum pada tembakau sehingga dapat  rasa yang dikehendaki. Penentuan mutu selanjutnya adalah posisi daun pada batang. Semakin keatas posisi daun maka mutu tembakau yang dihasilkan manjadi semakin tinggi, misalnya daun atas (“progolan”) dapat menghasilkan mutu E atau lebih dan daun tengah atas (“tenggokan”) dapat menghasilkan mutu D atau E serta daun tengahan ke bawah dapat menghasilkan mutu C, B atau A. Tahap berikutnya adalah penilaian  kemurnian tembakau yang menunjukan tembakau tidak tercampur dengan tipe tembakau lain maupun tercampur dengan posisi daun tembakau yang lain. Sedangkan keberhasilan menunjukan semakin sedikitnya campuran gagang tembakau terhadap lamina rajangan. Setelah dilakukan penilaian kemudian ditetapkan mutunya berdasarkan spesifikasi persyaratan mutu masing-masing tipe tembakau. 



Waktu panen atau umur panen tembakau dapat dilihat dari gejala tingkat kematangan daun di pohon sebagai berikut:
  • Daun bawah (3-4 lembar) mendekati kehijau-hijauan dan gagangnya keputih-putihan.
  • Daun tengah (4-6 lembar) berwarna “kuning kenanga”.
  • Daun atas (6-9 lembar) dan daun pucuk (4-7 lembar) telah matang benar.
Pemetikan daun tembakau dilakukan dengan dua cara yaitu petik biasa (reaping) dan tebang batang (stalk cutting). Reaping dilakukan dengan memetik daun-daunya saja berdasarkan tingkat kematangan dari daun, sedangkan stalk cutting dilakukan dengan menebang batang tembakau beserta daunnya tepat pada pangkal batang tanpa melihat tingkat kematangan sudah merata atau belum. Untuk mendapatkan hasil yang tinggi tembakau biasanya diperlakukan reaping paling banyak dua kali dan selanjutnya stalk cutting.
Penanganan pasca panen tembakau oleh petani di Klaten dilakukan dengan menggunakan rumah yang dibuat untuk mengeringkan tembakau. Rumah ini merupakan rumah yang dibangun oleh kerja sama dengan dinas pertanian. Rumah pengeringan ini dipakai oleh petani tembakau yang merupakan bimbingan dari dinas pertanian. Selain Dinas pertanian juga dilakukan oleh perusahaan swasta yang biasanya berasal dari negara lain. Penanganan pasca panen dari petani di Klaten ini cukup baik karena sudah tersedia berbagai fasilas untuk pengolahan pasca panen. Cara penanganan pasca panen tembakau ini juga sama dengan yang dilakukan oleh kebanyakan petani di Indonesia.
Pemanenan yang dilakukan oleh masyarakat biasa dan perusahaan swasta setempat berbeda. Pemanenan tembakau oleh perusahaan dilakukan pada dini hari antara jam 03.00 – 06.00 sebelum matahari terbit. Pemanenan demikian bertujuan untuk mendapat tembakau yang masih segar dan tidak sobek atau lubang akibat pemanenan. Pemanen juga harus melakukan pemotongan pada kukunya karena akan menyebabkan goresan pada daun tembakau. Selain itu juga harus memakai kaus tangan agar temabak utidak terkontaminasi. Setelah daun tembakau diperam, selanjutnya dilakukan perajangan. Perajangan dimulai pada tengah malam sampai pagi dengan tujuan hasil rajangan dapat segera dijemur pada pagi harinya. Tebal irisan (rajangan) daun tembakau temanggung antara 1.5 mm – 2.0 mm, pisau yang digunakan untuk merajang harus selalu tajam agar hasil rajangannya baik dan seragam.   
Berdasarkan hasil wawancara kami dengan beberapa petani diperoleh informasi bahwa penangan tembakau ini sudah dilakukan secara ketat dari tahap budidaya hingga pasca panennya. Keunggulan dari pertanian tembakau oleh masyarakat Klaten adalah dengan melakukan system kontrak dengan pihak perusahaan dan atau dinas pertanian. Walaupun gagal panen, mereka tetap mendapatkan bayaran yang sudah tercantum dalam kotrak. Menurut nara sumber yang kami wawancarai, nilai kontrak tersebut berkisar Rp.11.000.000 (sebelas juta rupiah).
Cara penanganan pasca panen yang dilakukan adalah tembakau yang sudah dipanen dikumpulkan di dalam rumah curing. Tembakau tersebut kemudian diikatkan pada kayu atau bamboo. Kemudian bambu yang sudah diikatkan dengan tembakau digantung pada tiang-tiang rumah yang sudah disiapkan. Tembakau yang sudah digantung tersebut kemudian dilakukan control udara yang masuk ke dalam rumah. Pada awal-awal tembakau yang digantung dilakukan pengasapan dulu dengan hati dan menggunakan kulit padi yang dibakar. Tujuannya adalah agar asap jangan terlalu banyak sehingga akan merusak warna dan kualitas tembakau tembakau. Pengasapan dan pengontrolan udara ini dilakukan selama beberapa minggu. Pengontrolan udara dilakukan dengan melihat keadaan cuaca. Jika hewan maka ventilasi ditutup rapat agar tidak menyebabkan kebusukan pada tembakau. Apabila cuaca cerah maka ventilasi dibuka. Juga dilakukan pada saat pengasapan dimana ventilasi juga ditutp agar pengasapan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan asap tidak keluar.
Pengeringan tembakau pada prinsipnya menggunakan sistem air curing. Tembakau dikeringkan di dalam Los dengan tinggi bangunan sekitar 12 m. Pada bagian atap dan dinding terdapat jendela yang berfungsi untuk mengatur kelembaban udara di dalamnya. Pada malam hari bila kelembaban udara terlalu tinggi, jendela ditutup dan dilakukan pengomprongan (pengeringan buatan dengan bahan sekam, kayu, atau briket batubara). Pada siang hari jendela dibuka agar kelembaban dalam ruang pengering tersebut turun. 1 Los (bangunan pengering) terdiri dari 30 kamar yang mampu menampung 2.100 dolok (1 dolok terdiri dari 50 lembar daun). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam Los pengering adalah sortasi, sunduk, pendolokan dan penyusunan daun, penaikan dan pelolosan.
Penanganan yang sangat ketat ini juga untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh Negara-negara pengimpor. Salah satu Negara pengimpor terbesar adalah Jerman. Grade yang biasa disukai adalah yang daunnya lebar, tidak lubang dan tidak terdapat bintik-bintik, cerah dan kuning polos kalau sudah kering dan masih banyak lagi seperti yang sudah ada di daerah lain juga di Indonesia. Semakin bagus tembakau maka harganya pun akan semakin baik.
Salah satu yang menjadi keluhan masyarakat dalam pengembangan tembakau ini adalah adanya hama. Walaupun sudah dilakukan pengendalian terpadu dibawah bimbingan dinas pertanian tapi pernah ada hama yang bahkan tidak bisa diketahui cara penanganannya oleh dinas pertanian. Jenis hama inipun tidak dapat diketahui jenisnya.
Standar mutu tembakau meliputi; warna, pegangan/body. Aroma, tingkat kekeringan, kebersihan, kemurnian, ketuaan daun  dan lebar rajangan. Dari beberapa kriteria tersebut mutu tembakau dikelompokkan ke dalam jenis mutu I (Amat baik) II (baik), III (cukup), dan IV ( sedang).


BAB III
KESIMPULAN

Penanganan pasca panen yang dilakukan oleh petani di Klaten sudah relatif bagus dan penangannya dibawah bimbingan dinas pertanian sehingga diperoleh tembakau yang bagus dan memenuhi grade yang diinginkan oleh pasar. Tembakau di Klaten ini biasanya di ekspor ke negara-negara Eropa. Negara yang menjadi pengimpor adalah Jerman dan beberapa negara di Asia.


DAFTAR PUSTAKA

Tim Penulis PS. 1993. Pembudidayaan, Pengolahan, dan Pemasaran Tembakau. Penebar Swadaya. Jakarta.
Badan Standardisasi Nasional, tahun 1996.
Buku Pedoman Standardisasi Mutu Tembakau. http://www.disbun.jabarprov.go.id/assets/data/arsip/tembakau7.pdf. 16 November 2011.
Tso, T. C. 1972. Physiology and biochemistry of tobacco plants. Downwn, Hutchnson & Ross. Strudsburg, Pa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar